Beranda Kepri 13 Ribu Dosis Vaksin Disimpan di Jalan Kesehatan

13 Ribu Dosis Vaksin Disimpan di Jalan Kesehatan

13 ribu dosis vaksin
Gubernur Kepri Isdianto turut menjemput 13 ribu vaksin jatah Kepri di Bandara Tanjungpinang, Selasa (05/01/2020).

Keprisatu.com – Sebanyak 13 ribu dosis vaksin covid-19 tiba di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (05/01/2020). Pengangkutan vaksin jatah Provisi Kepri ini menggunakan pesawat Lion Air dan tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepri, sekitar pukul 10.50 WIB.

Vaksin kemudian langsung dimasukkan ke dalam dua mobil boks untuk selanjutnya penyimpannya dibawa ke Jalan Kesehatan Tanjungpinang. Penyimpanan vaksin dengan pengawalan ketat personel TNI/Polri yang menggunakan mobil dan motor patroli serta kendaraan taktis baracuda.

Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto turut menjemput sekaligus menerima vaksin ini di VIP Bandara Tanjungpinang. Tampak mendampingi gubernur, Danlanud Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Juramadi Esram, Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala Dinas PMD dan Catatan Sipil Sardison, Kepala Dinas Kesehatan M Bisri, serta Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana.

Usai penjemputan, Isdianto memastikan 13 ribu dosis vaksin Sinovac tersebut telah tiba dengan selamat dan aman. ”Kita telah saksikan sendiri vaksin telah datang, langsung dengan pengawalan sejumlah personel gabungan TNI dan Polri. Kemudian pengantaran hingga penjagaan, bahkan nanti sampai pendistribusian ke Kabupaten/Kota,” jelasnya.

BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Tiba Hari Ini di Tanjungpinang

LIHAT JUGA: Jatah 1,4 Juta Vaksin untuk Provinsi Kepri

Isdianto menjelaskan, bahwa vaksin merupakan instrumen penting dalam menghentikan laju pertumbuhan covid-19. Itu sebabnya dengan jumlahnya yang sangat terbatas, maka pemerintah saat ini sangat serius dalam pengamanan vaksin.

”Khusus pengamanan untuk vaksin ini akan sangat ketat oleh aparat gabungan TNI/Polri dengan persenjataan lengkap. Hal ini perlu untuk memastikan barang yang sangat luar biasa berharga ini (vaksin Covid-19), tidak ada gangguan dalam proses perjalanan. Termasuk penyimpanan hingga proses vaksinansi nantinya,” ucapnya.

Untuk vaksinasi atau penyuntikan vaksin, Isdianto memastikan bahwa pelaksanaannya segera setelah izin rekomendasi penggunaan darurat mendapat persetujuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Setelah izin BPOM keluar baru kita lakukan penyuntikan vaksin berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya. (ks04)

editor: arham