Natuna, Keprisatu.com – Sebanyak 100 KK yang tinggal disekitar lokasi terdampak tanah longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Hal itu dikatakan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad dan Bupati Natuna, Wan Siswandi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang juga menjadi Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tanah Longsor Natuna.
“Akan memindahkan 100 kepala keluarga di tempat yang baru,” jelas Suharyanto.
Menurut Kepala BNPB, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan lahan yang akan menjadi lokasi relokasi. Tentunya, pihak BNPB akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga seperti PUPR terkait pembangunannya.
“Tanahnya sudah ada. Kami sedang proses koordinasi nanti dengan Kementerian PUPR,” terang Suharyanto.
Lebih lanjut, Kepala BNPB juga memastikan bahwa proses pembangunan rumah relokasi warga terdampak tanah longsor Natuna akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dengan pembiayaan dari BNPB. Program relokasi ini akan dilakukan setelah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Biasanya kalau terjadi bencana di tempat lain, untuk relokasi yang membangun rumah ini dilakukan PUPR tentu saja bekerja sama dengan BNPB terkait penganggaran,” kata Suharyanto.
Guna mempercepat proses relokasi tersebut, Kepala BNPB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk melakukan pendataan. Sehingga apabila telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, proses pembangunan dapat segera dimulai.
Adapun relokasi tersebut dilakukan setelah lebih dari 27 rumah lenyap bak ‘ditelan’ tanah longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna pada hari Senin (6/3). Tanah longsor itu telah menyebabkan 35 orang hilang, 15 meninggal dunia dan sebanyak 1.300 jiwa mengungsi.
Tingginya curah hujan, kondisi tanah yang labil dan area perbukitan dengan kemiringan yang curam menjadi beberapa faktor pemicu terjadinya bencana tanah longsor tersebut. (*)