Keprisatu.com – Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam, menyatakan ada tambahan cluster baru 10 jemaat gereja positif corona virus disease 2019 (covid-19). Tambahan baru ini pasien positif nomor 111 – 120.
Hal ini terkonfirmasi setelah ke luar hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, Jumat (29/5/2020).
Sebanyak 10 pasien positif covid-19 Kota Batam ini, terkonfirmasi positif dari pasien nomor 49 yang merupakan jemaat gereja tersebut, bertemu dengan pasien nomor 82 yang merupakan pendeta saat mempersiapkan ibadah online. Dari kedua pasien positif covid-10 inilah, menular ke jemaat lainnya.
Adapun 10 jemaat tambahan baru dari cluster gereja ini, terdiri lima orang perempuan dan lima orang Laki-laki. Berikut rinciannya:
(1). Seorang laki-laki berinisial “Tn.EW” usia 30 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Pulo Mas Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 111 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82, yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, yang bersangkutan tanggal 19 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama. Hasilnya diketahui tanggal 21 Mei 2020 lalu dengan terkonfirmasi “negatif”.
Kemudian tanggal 26 Mei 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab tenggorokan kedua, hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan berarti. “Tn.EW” sedang dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.
(2). Seorang laki-laki berinisial “Tn.DP” usia 37 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Citra Laguna Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 112 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82, yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, yang bersangkutan tanggal 27 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Hasilnya baru diketahui Jumat (29/5/2020) terkonfirmasi “positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. Bahkan, “Tn.DP” dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
(3). Seorang laki-laki berinisial “Tn.ASM” usia 47 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Bunga Raya Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 113 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82, pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, “Tn.ASM” tanggal 26 Mei 2020 melakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) yang hasilnya “reaktif”. Keesokan harinya tanggal 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan, hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Sejauh ini kondisi “Tn.ASM” stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan berarti. Bahkan, ia dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
(4). Seorang perempuan berinisial “NY. HH” usia 43 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Bunga Raya Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 114 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi positif nomor 113 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja di Kota Batam tersebut. Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut.
Mengingat yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 113, menjadi closes contact terhadap kasus cluster ini, maka tanggal 26 Mei 2020 “NY. HH” bersama suaminya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif”.
Keesokan harinya, tanggal 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan, hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Sejauh ini kondisi “NY. HH” stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan berarti. Bahkan, “NY. HH” dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
(5). Seorang perempuan berinisial “Nn. YAR” usia 20 tahun, mahasiswa, beralamat di kawasan Perumahan Bunga Raya Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 115 Kota Batam.
Ia merupakan anak kandung dari pasangan terkonfirmasi positif nomor 113 dan 114 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut.
Penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, dan mengingat yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasangan terkonfirmasi nomor 113 dan 114 tersebut, sehingga closes contact terhadap kasus cluster ini.
Pada tanggal 27 Mei 2020, “Nn. YAR” bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “non reaktif”. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
“Nn YAR” saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang.
(6). Seorang laki-laki berinisial “Tn.HWK” usia 57 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Cipta Villa Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 116 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya, terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, “Nn. YAR” pada tanggal 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya “reaktif”. Ke esokan harinya tanggal 27 Mei 2020, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Saat ini “Nn. YAR” dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina, guna penanganan kesehatannya di rumah RSKI Covid-19 Galang.
(7). Seorang perempuan berinisial “Ny. RG” usia 31 tahun, wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 117 Kota Batam.
“Ny. RG” merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82, yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, “Ny. RG” tanggal 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya “reaktif”.
Keesokan harinya, tanggal 27 Mei 20202 dilanjutkan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”. “Ny. RG” saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina,RSKI Covid-19 Galang.
(8). Seorang anak perempuan berinisial “An.GRSG” usia 8 tahun, pelajar, beralamat di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 118 Kota Batam.
“An.GRSG” merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 117 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut. “An.GRSG” pada tanggal 26 Mei 2020 bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif”.
Keesokan harinya, 27 Mei 2020 dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”. “An.GRSG” saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
(9). Seorang laki-laki berinisial “Tn.YAY” usia 34 tahun, staf gereja, beralamat di kawasan perumahan Pulo Mas Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 119 Kota Batam.
“Tn.YAY” adalah staf/ karyawan dan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut, “Tn.YAY” tanggal 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya “reaktif”. Keesokan harinya, 27 Mei 20202 dilanjutkan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Kondisi “Tn.YAY” saat ini dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan berarti. Ia bahkan,dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
(10). Seorang perempuan berinisial “NY.LO” usia 31 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Pulo Mas Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 nomor 120 Kota Batam.
“NY.LO” merupakan istri dari terkonfirmasi positif nomor 119 yang juga merupakan staf dan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut. Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus nomor 49 dan 82 tersebut dan mengingat yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 119, “NY.LO” merupakan closes contact terhadap kasus cluster ini.
Pada tanggal 26 Mei 2020, “NY.LO” bersama suaminya melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “reaktif”. Keesokan harinya, 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Jumat (29/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.
Sejauh ini kondisi “NY.LO” stabil dan tidak merasakan gangguan kesehatan yang berarti. “NY.LO” saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.
“Penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini, terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 diperoleh kesimpulan sementara, masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster-cluster tersebut. Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor,” ujar Rudi.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah, guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit covid-19 ini.(*/ted)